Saber Pungli Lidik Dugaan Mutasi Pakai “Pelicin”

Kamis 30-12-2021,05:24 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Informasi dugaan permintaan uang "Pelicin" terhadap pejabat pada pelaksanaan mutasi yang dilaksanakan Pemkab Kepahiang beberapa pekan lalu, mulai dikeker Saber Pungli Kabupaten Kepahiang. Informasi awal yang dibeber Masyarakat Peduli Kepahiang (MPK) dalam hearing bersama DPRD Kepahiang pada Senin (27/12), mulai dilakukan penyelidikan. Ketua Saber Pungli Kabupaten Kepahiang, Kompol. Sofyanto mengatakan, informasi mengenai dugaan tersebut sudah didapatkan oleh pihaknya. "Saya sudah menginstruksikan kepada jajaran saya mencari kebenaran informasi tersebut. Untuk memastikan ada atau tidaknya praktik mutasi yang diduga menggunakan uang pelicin. Saya lansung menginstruksikan Pokja untuk lidik kebenarannya. Apabila nanti ada indikasi itu, maka akan kita tindaklanjuti dan akan dilakukan penindakan oleh Saber Pungli Kepahiang," kata Sofyanto. Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang, ketika menemukan adanya pungutan liar untuk jangan takut melapor kepada pihaknya. Ketika itu terbukti, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Jadi kita juga minta kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan. Ketika menemukan Pungli, diinformasikan atau dilaporkan ke Satgas Saber Pungli. Informasi yang disampaikan, apalagi disertai bukti, pasti akan kita tindaklanjuti," demikian Sofyanto yang juga menjabat Waka Polres Kepahiang. Baca juga : Soal Dugaan "Pelicin" Mutasi DPRD Tunggu Bukti MPK Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Welliwanto Malau, S.IK, MH menegaskan, pihaknya selaku penegak hukum siap melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku termasuk mengenai dugaan mutasi pakai uang pelicin. "Kalau ada yang buat laporan akan kita tindaklanjuti," singkat Malau. Untuk diketahui, Senin (27/12) sekira pukul 13.30 WIB, beberapa masyarakat mengatasnamakan MPK menyambangi kantor DPRD Kepahiang. Anggota MPK ini diantaranya mantan Bupati Kepahiang 2 periode, Dr. Bando Amin C Kader, MM. Kemudian, ada mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, H. Edi Sunandar, mantan anggota DPRD Kepahiang, Agus Sandrila, dan beberapa masyarakat. Dalam pertemuan yang dibalut hearing ini, MPK menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kebijakan pembangunan hingga dugaan pejabat diminta uang pada pelaksanaan mutasi beberapa waktu lalu. Pewarta : Efran Antoni/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler