Gaet Istri Orang, Warga Daspetah Diringkus Polisi

Kamis 17-06-2021,15:42 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Selang 3 jam pascapenangkapan AI (44), Kamis (17/6/21) Tim Elang Juvi Polres Kepahiang Polda Bengkulu juga berhasil mengamankan RI (34), warga Desa Daspetah Kecamatan Ujan Mas Provinsi Bengkulu. Selain diduga menjalin hubungan terlarang dengan istri pelapor, pria ini juga diringkus petugas di kediamannya sebagai terduga pelaku dalam kasus video pornografi. "Terduga pelaku diamankan di kediamannya tanpa sedikitpun melakukan perlawanan," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH. Dijelaskan Welli kalau sebelumnya, Minggu (6/6/21) lalu pelapor mendapatkan kiriman video tak senonoh istrinya (AI) dengan RI. Dalam video tersebut dirinya melihat istrinya yang tanpa busana sedang bersama dengan RI. dengan bemodal video inilah, suami AI memutuskan melayangkan laporan ke Polres Kepahiang. "Sebelumnya dalam kasus ini kami mengamankan AI. Selang 3 jam kemudias RI juga berhasil diamankan. Sekarang dia (RI) masih dalam proses pemeriksaan," singkat Welli. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Tags :
Kategori :

Terkait