RK ONLINE - Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang bersama anggota PPA Polres Kepahiang, Kamis (17/6/21) berhasil melakukan penangkapan terhadap AI (44), warga Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Selain karena diduga selingkuh, wanita ini dipolisikan suaminya sendiri karena video tidak senonohnya dengan pria lainnya. "Iya yang melaporkannya adalah suaminya sendiri," terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK,MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Welly Wanto Malau, S.IK, MH. Dikatakanya kalau awalnya, Minggu (6/6/21) lalu pelapor yang merupakan suami sah AI, mendapatkan kiriman rekaman video asusila melalui aplikasi messanger. Di dalam video tersebut menampilkan AI yang sedang bersama dengan pria lain yang belakangan diketahui adalah RI (36), warga Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang . Dalam kondisi tanpa menggunakan busana video ini kemudian dikirim seseorang kepada suami AI. Merasa tidak senang, sang suami langsung melaporkan hal ini ke Polres Kepahiang. "Saat ini AI sudah berhasil diamankan dan digiring ke Mapolres Kepahiang untuk pemeriksaan lebih lanjut," demikian Malau. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Gara – gara Video Tak Senonoh Istri Sah Dipolisikan Suami Sendiri
Kamis 17-06-2021,12:26 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :