RK ONLINE - Diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli), Kamis (17/6/21) 2 agen Angkutan Kota (Angkot) terpaksa diamankan jajaran Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Keduanya adalah PG (39) warga Kelurahan Tebat Karai Kecamatan Tebat Karai dan GR (35) warga Desa Bogir Baru Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. "Sekarang keduanya sudah diamankan ke Polres Kepahiang," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH. Dikatakan Welli kalau operasi anti premanisme ini mereka laksanakan bersama Satres Narkoba Polres Kepahiang. Operasi ini dilaksanakan diseputaran Pasar Kepahiang. Di sini tepatnya di depan Tugu Kopi Kepahiang, mereka mendapati 2 orang yang diduga melakukan Pungli dengan mengaku sebagai agen Angkot Kepahiang - Curup Rejang Lebong (RL). "Saat ini keduanya dalam proses pemeriksaan kami," singkat Malau. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Diduga Pungli, 2 Agen Kepahiang – Curup Diamankan
Kamis 17-06-2021,11:45 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :