RK ONLINE - Lama menekuni profesi sebagai kurir narkoba, Rabu (9/6/21) sore YY dan RH akhirnya berhasil diciduk polisi. Bersama barang bukti 1 paket sedang narkoba jenis sabu dan 1 bungkus pil yang diduga narkoba jenis pil Extacy, kedua pria asal Durian Depun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu ini, berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Kepahiang di kampung halamannya sendiri. "Kedua tersangka ditangkap di Kelurahan Durian Depun tidak jauh dari perbatasan Kabupaten Kepahiang - Kabupaten Rejang Lebong. Dari keduannya kami berhasil mengamankan 1 paket sedang yang diduga sabu dan 1 bungkus plastik yang berisikan 10 butir pil yang diduga Extacy," ujar Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasatres Narkoba Iptu. Doni Juniansyah, SM. Doni menjelaskan jika keduannya merupakan tersnagka yang memang sudah lama berkecimpung dengan jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten. Bahkan dia juga mengakui jika sebelum berhasil diamankan, YY dan RH memang sudah lama menjadi bagian dari Target Operasi (TO) mereka. "Mereka berdua ini memang sudah lama menjadi TO kami dan baru berhasil ditangkap sore kemarin," jelasnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Doni mengatakan jika dalam pengungkapan ini kedua tersangka tidak berstatus sebagai bandar atau pengedar. Sebab dengan fakta yang ditemukan dan hasil penyelidikan yang mereka lakukan, keduanya diamankan dengan status sebagai kurir. "Tapi selain kurir keduannya juga merupakan pemakai," tutupnya. Sementara itu saat dimintai keterangan, tersangka YY mengakui jika kedua jenis narkoba ini bukan untuk mereka konsumsi. Melainkan untuk diantarkan kepada salah satu pembeli yang berada di Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu. "Niatnya untuk mengantarkannya kepada teman yang membeli untuk pesta ulang tahun di Bengkulu," singkat YY. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Sudah Lama Jadi TO, 2 Warga Durian Depun Diciduk Bawa Sabu dan Sebungkus Pil Extacy
Kamis 10-06-2021,08:21 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :