Sempat Ditetapkan Tersangka Kadishub Kepahiang Batal Dipenjara

Kamis 10-06-2021,03:08 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Sempat terancam bakal dipenjara, Kadishub Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu ZP akhirnya kembali bisa tenang dalam melaksanakan tugasnya. Pasalnya perkara Laka Lantas yang sebelumnya sempat membuat dirinya ditetapkan sebagai tersangka, secara resmi sudah dihentikan dan ditutup Polres Kepahiang Polda Bengkulu. "Kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan, makanya dihentikan," terang Kapolres Kepahiang AKPB. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Lantas Iptu. Fery Octaviari, SIK, MH, Rabu (9/6/21). Meskipun demikian Fery mengatakan kalau ZP tetap harus diberikan tindakan khusus. Sebab dengan kondisi pajak Kendaraan Dinas (Randis) yang sudah menunggak selama 2 tahun, Kadishub ini dituntut untuk segera melakukan pembayaran pajak Randis yang terlibat Laka Lantas ini. "Karena sudah 2 tahun Mobnas yang digunakan ZP tidak melakukan pembayaran pajak," singkatnya. Untuk diketahui kalau sebelumnya dalam perjalanan pulang ke rumahnya, ZP yang mengendarai Mobnas jenis APV hitam ini terlibat Laka lantas di Desa Pulo Geto Baru Kecamatan Merigi 1 April 2021 lalu. Mobil yang dikemudikan ZP, menabrak mobil lain yang ada di depannya. Benturan yang keras mengakibatkan mobil yang ditambrak ini terseret hingga menghantam tembok salah satu rumah warga setempat hingga ambruk. Pewarta : Efran Antoni

Tags :
Kategori :

Terkait