5 Wartawan Dinyatakan Belum Berkompeten

Sabtu 05-06-2021,15:20 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online


RK ONLINE - Berlangsung selama 2 hari, Sabtu (5/6/21) Uji Kompetisi Wartawan (UKW) angkatan ke XV yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu resmi ditutup. Sayangnya dari 22 peserta yang mengikuti tahapan penilaian ini, sedikitnya ada 5 wartawan yang dinilai belum layak atau tidak berkompeten. Diketahui kalau awalnya wartawan yang mengikuti UKW ini berjumlah 22 peserta. Terdiri dari 6 peserta UKW tingkat utama, 4 peserta tingkat madya dan 12 peserta UKW muda. Setelah 2 hari menjalani proses penilaian 5 tim penguji, peserta yang dinyatakan berkompeten hanya 17 peserta saja termasuk 3 wartawan Radar Kepahiang dan Radarkepahiang.id . Sedangkan untuk 5 wartawan dari beberapa media yang berbeda ini, masih belum mampu memenuhi unsur penilaian untuk dinyatakan sebagai wartawan yang berkompeten. "Dari 12 peserta UKW muda, hanya 7 yang sudah berkompeten. Sedangkan 5 lainnya masih belum sehingga diputuskan untuk tidak diluluskan," ujar Iskandar Zulkarnain selaku tim penguji. Sementara itu Ketua PWI Provinsi Bengkulu Zacky Antony, SH, MH mengatakan kalau ada banyak kesalahan fatal yang dilakukan peserta yang belum dinyatakan berkompeten ini. Salah satunya melakukan perbuatan terlarang seperti plagiat. "Menjiplak atau plagiat adalah perbuatan yang terlarang dan itu merupakan kesalahan yang sangat fatal," ungkapnya. Meskipun demikian dia melanjutkan kalau dalam mengikuti UKW, kegagalan adalah hal yang lumrah. Bahkan menurut Zacky untuk menjadi wartawan yang profesional dan berkompeten, memang kebanyakan harus terlebih dahulu merasakan sakit dan pedihnya kegagalan. Karena selain bagian dari proses, kegagalan inilah menurutnya yang nantinya akan menjadikan wartawan semakin handal dan profesional. "Jadikan ini sebagai pengalaman dan ambil sisi positifnya. Jangan berkecil hati dan teruslah berusaha untuk menjadi lebih baik lagi," demikian Zacky. Selanjutnya sebelum menutup rangkaian UKW ini, Waka Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Pusat, Octap Riady menyarankan agar peserta yang gagal untuk kembali mencoba melalui UKW angkatan selanjutnya. Tidak hanya itu dia juga berpesan agar seluruh wartawan di Provinsi Bengkulu, tetap menjaga nama baik dan martabat wartawan dan PWI. Sebab jika bertindak diluar ketentuan, sertifikat dan status wartawan berkompeten dapat dicabut tanpa harus berdasarkan persetujuan dari yang bersangkutan. "Jangan sombong dan tetap rendah diri. Gunakan kemampuan dengan tetap bekerja secara profesional. Karena kalau tidak, kepemilikan sertifikat status berkompeten ini bisa dicabut," tutupnya. Pewarta : Jimy Mayhendra
Tags :
Kategori :

Terkait