Razia Ruang Tahanan Polres Kepahiang, Petugas Temukan Barang dan Benda Terlarang

Senin 31-05-2021,07:58 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Melibatkan beberapa satuan, Senin (31/05/21) Polres Kepahiang  melakukan razia ruang tahanan Polres Kepahiang. Dari pemeriksaan ruang tahanan yang berisi 33 orang ini, petugas berhasil menemukan sejumlah barang dan benda terlarang. "Iya tadi ada pemeriksaan Rutan dan hasilnya ada beberapa barang dan benda terlarang yang ditemukan," terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Welliwanto Malau, S.IK, MH. Diketahui, dalam melaksanakan pemeriksaan ruang tahanan Polres Kepahiang melibatkan personel Reskrim, Tim Elang Juvi, Satres Narkoba, Tahti hingga anggota Provos dan Paminal Polres Kepahiang. Adapun barang dan benda terlarang tersebut ialah 3 unit Hp merk Nokia 1208 warna hitam, obat - obatan, korek api, sendok makan yang terbuat dari besi, gunting kuku, pinset, besi behel, kosmetik, kartu remi dan karpet. "Tidak ada yang berbahaya yang ditemukan. Tapi sesuai ketentuan dan untuk keamanan kenyamanan, semua barang dan benda ini langsung diamankan," singkatnya. Pewarta : Hendeka Andesta

Tags :
Kategori :

Terkait