RK ONLINE - Pemerintah pusat melalui jajaran terkait belum dapat memastikan kegiatan ibadah haji 2021 ini dapat dilaksanakan. Pasalnya masih dalam keadaan pandemi Covid-19 seperti tahun lalu. Selain itu pemerintah Arab Saudi juga belum memberikan keterangan apakah akan menerima calon jamaah haji dari Indonesia maupun negara lainnya. Hal ini disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, S.Pt yang menyatakan jika pemerintah sedang menunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi. "Hingga saat ini pemerintah Arab Saudi belum memastikan apakah menerima calon jemaah haji dari luar negaranya termasuk Indonesia untuk ikut bersama-sama menunaikan ibadah haji tahun ini, sehingga kita dalam posisi menunggu," sampai Yandri di Bengkulu, Rabu (19/05/2021). Dirinya menambahkan, kalaupun ada (Keberangkatan haji) jumlah kuotanya tidak akan mencapai 100 persen dan bahkan tidak mencapai 50 persen. "Kalau Provinsi Bengkulu setiap tahunnya memberangkatkan sebanyak 1.500 calon jamaah haji. Jadi jikapun tahun ini berangkat, paling tinggi 30 persen saja dan bisa jadi hanya 5 persen atau sekitar 15 orang," jelasnya. Selain itu, Yandri menegaskan jika ada kemungkinan jamaah haji tidak berangkat lagi tahun ini mengingat kondisi masih sama dengan tahun lalu. "Kita tidak bisa memaksakan keadaan yang ada, penutupan kegiatan haji untuk dilaksanakan memiliki manfaat yang baik bagi semua pihak dalam kondisi saat ini. Kita maupun pemerintah Arab tidak mau mengambil risiko yang buruk kedepannya," tambah Yandri. Adapun kebijakan pemerintah pusat bersama Kementerian Agama RI, jika kesempatan berangkat haji ada maka prioritas utama yang berangkat ialah calon jamaah haji tahun lalu. "Ini sudah kesepakatan dengan Kemenag RI, kalau jamaah tahun lalu yang diutamakan berangkat tahun ini. Untuk CJH tahun 2021 ini akan betangkat tahun depan. Tapi kita tunggu saja keputusan dari pemerintah Arab Saudi," demikian Yandri. Pewarta : Gatot Julian
Haji Terancam Gagal Lagi, Jikapun Berangkat Paling Tinggi 30 Persen Dari Kuota Setiap Provinsi
Kamis 20-05-2021,02:57 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :