Objek Wisata Kabawetan Dibuka Kembali, Kepolisian Tetap Patroli Hunting

Selasa 18-05-2021,09:39 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Pada libur lebaran idul fitri 1442 Hijriah/ 2021 Masehi akhir pekan lalu, pengunjung terpaksa putar balik karena dilarang memasuki objek wisata kabawetan Kabupaten Kepahiang. Namun terhitung tanggal 17 Mei 2021, objek wisata di Kabupaten Kepahiang dibuka kembali. Tidak terkecuali di wilayah Kecamatan Kabawetan, salah satu wilayah kaya potensi wisata alam. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kapolsek Kabawetan, Iptu. Joni Karter menuturkan, meskipun sudah dibuka kembali namun pihaknya tetap melaksanakan patroli hunting untuk mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). "Sekarang objek wisata sudah mulai dibuka kembali. Kami dari pihak kepolisian sektor Kabawetan akan tetap melaksanakan patroli hunting, untuk mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan Prokes," ujar Kapolsek Joni. Lebih lanjut dikatakan Iptu. Joni, dirinya juga mengimbau agar seluruh pihak pengelola objek wisata khususnya di Kecamatan Kabawetan menyediakan alat protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan. Iptu. Joni menjelaskan, nantinya ada sanksi sosial bagi pengunjung objek wisata yang tidak menerapkan Prokes. "Bagi pelanggar Prokes, sanksinya tetap ada. Namun karena ini merupakan patroli hunting, nanti sanksi hanya berupa tindak sosial. Seperti membeli masker di tempat terdekat atau bernyanyi. Sementara itu, jika kami (Pihak kepolisian) membawa masker lebih, maka masker tersebut akan kami berikan kepada pelanggar prokes," jelasnya. Sepanjang pandemi Covid-19 ini berlangsung, sambung Iptu. Joni, pihak kepolisian dengan sigap terus melakukan patroli untuk mencegah adanya penambahan kasus - kasus baru. "Sejak tahun lalu pandemi ini mulai berlangsung, kami terus gencar melaksanakan patroli, hal ini guna mencegah timbulnya klaster - klaster baru. Kami tidak akan tinggal diam, hingga semuanya bisa berjalan normal kembali dan rantai penyebaran virus Covid-19 bisa terputus," pungkas Kapolsek Kabawetan. Camat Kabawetan, Yunanto Budi. N, S.Hut, yang dikonfirmasi Radarkepahiang.Id mengatakan, seluruh pengunjung objek wisata baik yang dari dalam Kecamatan Kabawetan maupun dari luar wajib mematuhi protokol kesehatan. "Objek wisata sudah mulai dibuka kembali. Untuk pengunjung, saya harap agar terus mematuhi protokol kesehatan 3 M. Hal ini berlaku bagi pengunjung yang dari dalam maupun dari luar Kecamatan Kabawetan," demikian Camat Kabawetan. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Tags :
Kategori :

Terkait