Diduga Maling Hp, Pelajar di Kepahiang Ditangkap Polisi

Kamis 01-04-2021,05:30 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Polsek Kepahiang melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian, Kamis (01/04/2021) sekira pukul 01.00 WIB. Adalah PA (14) seorang pelajar di Kabupaten Kepahiang tercatat sebagai warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Ia diduga mencuri ponsel Android berjenis VIVO berwarna hitam milik AH (19) yang juga merupakan warga Kelurahan Padang Lekat. Penangkapan terhadap PA, Berdasarkan Laporan Polisi : LP/B-345 / IV/2021/Bkl / Kph / Sek Kph. Tanggal 1 April 2021. Anggota Polsek Kepahiang yang mendapat informasi terkait keberadaan pelaku, langsung bergerak cepat. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu. Kadi Karjito, SH, menerangkan pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. "Informasi yang kita dapat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. melalui informasi tersebut, kita segera bergegas menuju lokasi. Pelaku yang saat itu berada di rumahnya langsung kita gelandang ke Polsek Kepahiang," ujar Kapolsek Kepahiang. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit sepeda motor jenis R2 Supra X 125 dengan Nopol. BD 3693 EV dan 1 unit HP android VIVO berwarna hitam. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Tags :
Kategori :

Terkait