RK ONLINE - Menindaklanjuti penertiban Juru Parkir (Jukir) di seputaran Pasar Kepahiang, Senin (08/03)/2021) penyidik Polres Kepahiang kembali melanjutkan upaya penyelidikan. Bahkan di ruangan Unit Pidum, nampak petugas melakukan pemanggilan terhadap ZI salah satu Kabid di Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang. "Iya ada pemanggilan terhadap pejabat pengelola parkir yang sekarang masih dalam penyelidikan," terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH. Dikatakannya kalau selain Kabid yang bertugas mengelola parkir, penyelidikan terhadap pengelolaan parkir kendaraan di seputaran Pasar Kepahiang ini menurutnya akan dilakukan dengan memanggil beberapa pihak terkait lainnya. "Sementara status perkaranya masih penyelidikan dan belum naik penyidikan," singkat Kasat Reskrim Polres Kepahiang. Untuk diketahui kalau Jumat (05/03/2021) lalu, Satreskrim Polres Kepahiang melakukan penertiban Jukir. Hasilnya ada sedikitnya 19 Jukir yang sempat terpaksa digelandang ke Mapolres Kepahiang karena tidak memiliki Id Card dan diduga menggunakan karcis kadaluarsa. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Penyidik Panggil Salah Satu Kabid Dishub Kepahiang
Senin 08-03-2021,07:30 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :