Soal Pemecatan Perangkat Desa, Dewan Kepahiang Panggil DPMD dan Camat

Jumat 19-02-2021,02:47 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang, Andrian Defandra, M.Si dengan tegas menyebutkan, pihaknya akan memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Merigi dan Kades Pulogeto Baru untuk hearing rapat dengar pendapat. Dalam rangka menindaklanjuti laporan eks perangkat Desa Pulogeto Baru yang keberatan diberhentikan oleh pemerintah desa setempat ke DPRD Kepahiang beberapa waktu lalu. Menurut Andrian, laporan masyarakat tersebut perlu dilakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman dan menyebabkan persoalan yang tidak diinginkan. "Mantan perangkat desa yang sudah diberhentikan ikut kita hadirkan. Pertama, untuk menjelaskan kronologis yang menyatakan keberatan mereka. Kemudian mereka pun ingin mendengarkan alasan pemberhentian yang dinilai sepihak itu," jelas Andrian. Andrian menuturkan, pihaknya dalam hal ini memfasilitasi hearing agar pemberhentian dan penangkatan perangkat desa jelas. Diketahui, dalam surat keberatan yang dilayangkan eks perangkat desa ke dewan, mereka menduga adanya pengangkatan perangkat desa baru yang tidak sesuai dengan ketentuan. "Kita berharap hearing dengar pendapat ini nanti bisa terungkap secara jelas proses pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa yang dimaksud. Kemudian juga dapat menjawab keberatan yang disampaikan eks perangkat desa yang lama," sampai Andrian. Pewarta : Reka Fitriani Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait