Dua Terduga Pelaku Pemerasan Kades Jadi Tahanan Polres Kepahiang

Senin 25-01-2021,07:20 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Diserahkan dari Kejaksaan Negeri Kepahiang (Kejari), kini JI dan RI warga Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu beralih status jadi tahanan tahanan Polres Kepahiang. Penyidik Polres Kepahiang memastikan mereka tidak akan tinggal diam dan memastikan akan melakukan pengembangan, terhadap kasus pemerasan SI salah satu Kades di Kecamatan Bermani Ilir ini. Kapolres Kepahiang Polsda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH menerangkan, kalau setelah menjalani pemeriksaan Jaksa, Jumat (22/01/2021) lalu kedua pelaku pemerasan Kades ini langsung diserahkan ke Polres Kepahiang. Diterima penyidik Unit Pidum, kini keduannya sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Kepahiang. "Iya sampai hari ini (Minggu) keduannya masih ditahan di ruangan tahanan Polres Kepahiang," terang Welli. Dijelaskannya, kedua oknum wartawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, ditangani oleh personel Unit Pidum. Tiidak hanya sampai di sini saja, dia juga menerangkan kalau ke depan penyidik juga akan melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka ini. "Kasus ini secara resmi sudah ditangani Satreskrim Polres Kepahiang. Nanti penyidik juga akan melakukan pengembangan lagi," jelasnya. Disinggung terkait tersangka tambahan, Kasat Reskrim mengaku belum bisa memastikannya. Tapi dirinya juga mengungkapkan kalau dengan pengembangan, tidak menutup kemungkinan ada pihak lainnya yang juga nantinya bisa menjadi tersangka karena terbukti terlibat. "Sekarang belum ada tersangka tambahan. Tapi kita lihat lagi nanti hasil pengembangannya seperti apa," pungkasnya. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait