6.083 Pekerja Terdata di BP Jamsostek Rejang Lebong

Kamis 14-01-2021,04:23 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Sejauh ini, BP Jamsostek Rejang Lebong masih menunggu instruksi lanjutan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemennaker) RI terkait bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu/bulan. Langkah awal, pihaknya siap mengirimkan data jumlah peserta layak untuk mendapatkan subsidi bantuan. Yakni, sebanyak 6.083 tersebar di 3 kabupaten. Yakni, Kabupaten Kepahiang, Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong. Dikonfrimasi, Rabu (13/01/2021) KCP BP Jamsostek Rejang Lebong Aziz Muslim mengatakan, informasi sementara dari Kemennaker RI perpanjangan bantuan subsidi gaji hingga 2021. Kepastiannya, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dalam bentuk aturan atau regulasi. "Ketika data diminta nantinya kita siap mengirimkan masyarakat yang berhak sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan," kata Aziz. Mengacu dari regulasi sebelumnya, pekerja Kabupaten Kepahiang yang berhak mendapatkan subsidi gaji adalah sudah terdaftar sejak Juni 2020.  Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait