Berkas PAW Lengkap, Anudin Segera Dilantik Jadi Dewan

Kamis 14-01-2021,04:20 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang telah melengkapi sejumlah dokumen terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kepahiang Anudin, S.Sos. Belum lama ini, dokumen PAW sudah dilayangkan ke Pemprov Bengkulu sebagai proses lanjutan pada penerbitan Surat Keputusan (SK) dan pelantikan. Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan menerangkan, Pemkab tinggal menunggu balasan dari Pemprov Bengkulu. Dari sini lanjutnya, akan diteruskan kembali kepada DPRD Kepahiang untuk melakukan proses lanjutan berupa pelantikan. "Pelantikan sepenuhnya dilaksanakan DPRD Kepahiang. Tugas kita hanya menyampaikan surat saja kepada pihak provinsi untuk dilakukan proses lebih lanjut," sampai Iwan, Rabu (13/01/2021). Sebelumnya diberitakan, dengan surat yang bernomor 7/ PY. 03. 1 - SD/ 1708/ KPU - Kab/ I/ 2021 menyatakan atas nama Anudin, S.Sos dengan perolehan suara sah nomor urut 3 memenuhi syarat sebagai calon PAW anggota DPRD Kepahiang menggantikan (Alm) Syafarudin. KPU Kepahiang melihat keputusan KPU Kabupaten kepahiang nomor 100/ HK. 03 - 1 - Kpt/ 1708/ KPU- Kab/ VII/ 2019 tanggal 22 Juli 2019 tentang penetapan hasil penghitungan perolehan suara dan keputusan KPU Kepahiang nomor 101/ HK. 03. 1 - Kpt/ 1708/ KPU - Kab/ VII/ 2019 tanggal 22 juli 2019 tentang penetapan calon terpilih. Anudin dari Partai Nasdem memperoleh suara sah sebanyak 1.050 dengan peringkat 3 di Dapil II (Ujan Mas - Merigi) dan dinyatakan memenuhi syarat. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait