RK ONLINE - Sembilan orang yang tergabung dalam forum pengusaha Weeding Organizer (WO) mendatangi kantor Bupati Lebong, Rabu (13/01/2021). Mereka ingin Pemkab Lebong dapat memgevaluasi Surat Edaran (SE) Bupati Lebong nomor 360/673/BPD/XI/2020 tentang Pembatasan Aktivitas Keramaian di tengah Masyarakat Dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Covid-19. Sayangnya mereka hanya bisa menyampaikan aspirasi itu kepada Asisten I Setkab Lebong, Jafri, S.Sos. Lantaran Bupati Lebong, Dr. H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si maupun Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si sedang dinas luar. Andri Yutis, salah satu pengusaha WO di Kabupaten Lebong mengatakan, pihaknya ingin Pemkab Lebong melonggarkan pelaksanaan pesta hajatan diwilayah Kabupaten Lebong. Terlebih dari pemantauan mereka sejak kebijakan itu diterbitkan masih ada beberapa pesta hajatan yang tak terjangkau pengamatan tim Satgas. Dicontohkannya seperti diwilayah Kecamatan Topos bahkan diwilayah Kecamatan Lebong Utara. "Sebagai warga negara yang baik tentu kami mematuhi setiap kebijakan pemerintah. Namun kami minta Pemkab Lebong untuk bisa mengevaluasi aturan tersebut. Sehingga kami bisa kembali bekerja. Karena tak ada volume berapa orang yang bisa disebut keramaian," kata Andri. Menurutnya, dalam penerapan aturan tersebut Pemkab Lebong dinilai masih menitik beratkan terhadap pelaksanaan pesta hajatan. Sementara yang lain seperti kawasan objek wisata sendiri masih tetap boleh dibuka menerima kunjungan wisatawan. Dengan kondisi ini tentu pihaknya yang dirugikan karena tak bisa menjalankan pekerjaan. "Meski belum bisa bertemu dan menyampaikan aspirasi ke bupati, kami akan terus mengawal hingga ada keputusan yang diambil Pemkab Lebong, " tegasnya. Sementara itu, Asisten I Setkab Lebong, Jafri, S.Sos mengatakan, apa yang sudah disampaikan oleh pengusaha WO itu akan diteruskan ke Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Lebong. Namun dalam hal ini ia meminta pengusaha WO bisa menyampaikan tuntutan mereka secara tertulis. "Ini yang akan disampaikan ke tim Satgas untuk menjadi bahan pembahasan yang dilakukan melalui rapat," demikian Jafri. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Pengusaha WO “Geruduk” Lagi Kantor Bupati
Kamis 14-01-2021,03:30 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :