Kejari Lebong Lidik 3 OPD

Kamis 14-01-2021,03:12 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong mengeluarkan surat penyelidikan terhadap 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong. Masing - masing Sekretariat DPRD Lebong, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Langkah itu diambil menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2017 atas pengelolaan keuangan di tahun anggaran 2016. "Tiga OPD itu menjadi temuan BPK RI," kata Kajari Lebong, Fadil Regan, SH, MH, Rabu (13/01/2021). Diterangkan Fadil, dari LHP BPK untuk Setwan ada temuan Rp 1,4 miliar dari jumlah itu sudah ada oengembalian Rp 100 juta. Bahkan hak itu sudah dilimpahkan ke Seksi Pidsus Kejari Lebong. Kemudian Dinas Satpol PP temuan sebesar Rp 79 juta dan Kesbangpol sebesar Rp 162 juta dilimpahkan ke Seksi Intelijen. "Hari ini (Rabu, red) sudah kami terbitkan surat perintah penyelidikannya," tegas Fadil. Dari hasil temuan BPK tersebut ke-3 OPD sudah diminta untuk mengembalikan kerugian tersebut. Hanya saja hingga akhir tahun 2020 tidak ada etikat baik dari masing-masing OPD tersebut untuk mengembalikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) tersebut. "Karena tidak ada etikat baik untuk mengembalikan maka kami akan tindak tegas," tambahnya. Meskipun 3 kasus dugaan korupsi ini telah masuk tahap penyelidikan, pihaknya masih berharap dari pihak 3 OPD tersebut untuk segera mengembalikan temuan dari pihak BPK tersebut, sampai dengan batas akhir nanti sudah selesai pemeriksaan. "Itu masih kami tunggu, tetapi jika tidak juga maka tindakan terus dijalankan," lanjutnya. Hal ini dikarenakan dirinya tidak ingin ada kesimpang siuran dari pihak lain yang selama ini telah mengembalikan baik dalam bentuk cash ataupun barang, karena merasa adanya ketidak adilan dari kerugian hasil pemeriksaan oleh pihak BPK. "Sudah lama kami minta untuk dikembalikan, tetapi nyatanya tidak ada," demikian Fadil. Pewarta : Eko Hatmono Editor    : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait