RK ONLINE - Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp 30 miliar di TA 2021, akan digunakan Pemkab Kepahiang untuk membiayai percepatan pembangunan dan infrastruktur. Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM, IPU, Minggu (10/01/2021) menerangkan, salah satunya akan digunakan untuk pembangunan Taman Santoso. Ini juga lanjutnya sebagai upaya daerah, meningkatkan PAD. "Sebelumnya memang sudah direncanakan untuk pembangunan taman Santoso, akan tetapi karena refocusing anggaran akibat covid-19 jadi terkendala. Dipastikan 2021 ini dapat terealisasi," jelas Bupati Dayat. Selama ini, kewenangan pengelolaan Taman Santoso ada di bawah Dinas Lingkungan Hidup. Dalam perjalanannya kewenangan pengelolaan dialihkan pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora). "Nantinya di tugu Kepahiang itu akan ditata lebih indah dan lebih tertata lagi. Termasuk membuat merk Taman Santoso seperti tulisan di Kepahiang Mountain Valley saat ini. Kemudian juga arena bermain untuk anak-anak, dan pembangunan lainnya. Semoga di tahun ini semuanya bisa terealisasi," tambah bupati. DID sendiri sebagai apresiasi Kementerian Keuangan atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kabupaten Kepahiang, 3 tahun berturut-turut. "Reward ini diharapkan menjadi motivasi untuk seluruh jajaran dalam menjalankan kepatuhan. Rencanya anggaran ini akan digunakan untuk peningkatan infrastruktur pembangunan, program dan kegiatan lainnya," ujar bupati. Pewarta : Reka Fitriani Editor : Candra Hadinata
Bupati Dayat : DID Rp 30 Miliar untuk Percepatan Pembangunan
Senin 11-01-2021,09:06 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :