Kepala KUA Ujan Mas, Mudahri : Acara Pernikahan Sebaiknya Tanpa Resepsi

Rabu 06-01-2021,09:15 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Kepala KUA Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, H. Mudahri. S.Ag, MH, Rabu (06/01/2021) menyampaikan, masyarakat yang melangsungkan pernikahan tidak perlu melakukan resepsi. Karena menurutnya, resepsi pernikahan menyebabkan kerumunan. Sementara saat ini pandemi Covid-19 dan ada Surat Edaran (SE) yang melarang adanya pesta pernikahan atau pesta kawinan. Lebih lanjut Mudari mengatakan, masyarakat cukup melakukan tasyukuran saja saat melangsungkan pernikahan. Dengan jumlah tamu undangan dibatasi 20 hingga 30 orang saja. "Untuk menghindari penyebaran Covid-19 ini, saya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan resepsi pernikahan. Cukup dengan acara tasyukuran dan dihadiri 20 hingga 30 orang tamu undangan saja," kata Dahri. Dahri menuturkan, KUA Ujan Mas sebenarnya tidak melarang apabila ada masyarakat yang mau melangsungkan pernikahan. Karena, lanjut Dahri, menikah merupakan ibadah. "Kami tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan pernikahan. Karena menikah ini juga merupakan suatu ibadah. Namun di masa seperti ini, kita juga harus mengikuti peraturan yang berlaku. Akan lebih baik jika melangsungkan pernikahan dengan tasyakuran saja," papar Dahri. Lebih jauh diterangkan Dahri, sepanjang 2020 lalu terdata sebanyak 202 pasangan pengantin yang melangsungkan pernikahan di KUA Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Sedangkan di awal tahun 2021 ini, sudah ada 8 pasangan yang terdata melangsungkan pernikahan. "Januari 2021 baru berjalan 6 hari ini, sudah terdata 8 pengantin baru yang menikah di Kecamatan Ujan Mas," demikian Dahri. Pewarta : Guntur Alamsyah Editor    : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait