RK ONLINE - Polres Lebong Polda Bengkulu mencatat ada 50 kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang terjadi sepanjang 2020 lalu. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan 2019 lalu yang hanya 44 kasus Lakalantas saja. Dikeketahui, Lakalantas yang terjadi sepanjang tahun 2020 menyebabkan 9 orang pengendara tercatat meninggal dunia . Kemudian 14 orang luka berat dan 27 lainnya mengalami luka ringan. Sementara di tahun 2019 korban meninggal dunia akibat lakalantas mencapai 14 orang, 5 luka berat dan 25 lainnnya mengalami luka ringan. "Masih ditemukan kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Ini menjadi catatan bagi para orang tua untuk lebih selektif dalam memberikan izin kepada anaknya mengendarai kendaraan bermotor. Untuk berkendara harus memiliki SIM," kata kata Kapolres Lebong Polda Bengkulu, AKBP Ichsan Nur, S.Ik, Minggu (03/01/2020). Di sisi lain, kesadaran masyarakat Kabupaten Lebong dalam berlalulintas tampaknya harus terus ditingkatkan. Pasalnya sepanjang tahun 2020 ada 2.961 pelanggaran yang terdata. Jumlah ini meningkat jika dibanding jumlah pelanggaran tahun 2019 lalu dengan 2.961 pelanggaran. Meski demikian untuk sanksi tilang yang diberikan mengalami penurunan. Di 2019 ada 905 pelanggar yang dikenakan tilang, sementara ditahun 2020 ada 886 pelanggar yang dikenakan sanksi tilang. Artinya mengalami penurunan sekitar 19 tilang. Sementara itu untuk pelanggar yang dikenakan sanksi teguran mengalami peningkatan. Dari 1.870 teguran ditahun 2019 menjadi 2.075 teguran ditahun 2020. Salah satu pelanggaran yang paling dominan ditemukan dilapangan yaitu pengendara roda dua yang tidak mengguanakan helm. "Padahal memakai helm juga untuk keamanan dan keselamatan pengendara itu sendiri ketika terjadi kecelakan dalam berlalulintas," lanjutnya. Dilakukannya penegakan hukum, diharapkan Kapolres bisa mendorong dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas dijalan raya, meminimalisir pelanggaran dan menurunkan angka kecelakaan lalulintas. "Diharapkan tertib lalulintas dapat dijadikan sebagai budaya oleh masyarakat," demikian Kapolres. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
9 Pengendara Tewas di Jalan
Senin 04-01-2021,06:05 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :