RK ONLINE - MN (16) warga Kecamatan Curup Selatan Kabupaten RL, MR (18) warga Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi, LN (20) dan ID (42) warga Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi menjadi pesakitan Sat Reskrim Polres Kepahiang mulai, Selasa (29/12/2020) pukul 15.00 WIB. Keempat pria cabul itu, disangkakan sebagai pelaku asusila terhadap siswi asal Kabupaten Rejang Lebong (RL) Provinsi Bengkulu yang masih berusia 14 tahun. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu. Welliwanto Malau, S.Ik, MH menerangkan, aksi pencabulan yang dilakukan 4 pelaku terjadi pada 24 Desember pukul 22.30 WB di Desa Simpang Kota Bingin Merigi Kabupaten Kepahiang. Oleh keluarga korban, kejadian dilaporkan ke Polres Kepahiang 28 Desember. "Mendapatkan laporan dari pihak korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait keberadaan 4 pelaku di 2 lokasi berbeda," kata Malau. Dipimpin dirinya sendiri bersama buser tim Elang Juvi Reskrim Mapolres Kepahiang, 3 pelaku diketahui sedang berada di rumah ID di Desa Simpang Kota Bingin. Tanpa perlawanan, MN, MR dan LN berhasil dibekuk. "Kita juga bergerak untuk menangkap pelaku ID, yang ketika itu kita temukan sedang mancing di belakang pencucian mobil Simpang Kota Bingin," sampai Malau. Bagaimana kronologis kejadian?. Diketahui, pada 24 Desember MN mengajak korban pergi ke Desa Simpang Kota Bingin menuju rumah ID. Di sini, rupanya sudah menunggu MR dan LN. Tanpa sepengatuan korban, pelaku mencekoki korban dengan dengan obat tidur hingga tak sadarkan diri. Kesempatan itulah, dimanfaatkan keempat pelaku melancarkan aksinya secara bergantian. "Korban tidak mengetahui sudah dicabuli oleh 4 pelaku. Baru sadar ketika korban melihat celananya yang sudah melorot sebatas lutut dan saat ingin buang air kecil, korban mengalami sakit," terang Malau. Keesokan harinya, pada 25 Desember pukul 22.30 WIB keluarga korban mencari keberadaan korban. Namun, korban baru bisa ditemui tanggal 26 Desember pukul 22.00 WIB di rumah pelaku MN. Ketika itu keluarga korban mengajak korban untuk pulang ke rumahnya. "Selanjutnya tanggal 27 Desember, keluarga pelaku MN dan LN menemui keluarga korban dan mengatakan bila MN dan LN telah menyetubuhi korban. Tak terima dengan informasi tersebut keluarga korban melaporkan kejadian pencabulan ke Mapolres Kepahiang hingga akhirnya kita melakukan penangkapan," demikian Malau. Baca berita terkait : Pelajar Disetubuhi 4 Pria, Terduga Pelaku Berhasil Ditangkap Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Pelajar Itu Digilir 4 Pria Saat Tidak Sadarkan Diri, Begini Kronologisnya
Rabu 30-12-2020,03:39 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :