RK ONLINE - Malang nasib dialami NR (14), seorang remaja berstatus pelajar. Dia jadi korban dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh 4 orang terduga pelaku. Bahkan dari laporan diterima kepolisian, korban diberi obat tidur sebelum digagahi terduga pelaku. Selasa (29/12/2020) sekira pukul 15.00 WIB, keempat terduga pelaku diantaranya MN (16), LU (20), MO (18), dan IN (42) berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Kepahiang. Keempat terduga pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Penangkapan terduga pelaku dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu. Welliwanto Malau, S.IK, MH, bersama Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang beserta anggota Buser Tim Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK, M.AP melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu. Welliwanto Malau S.Ik, MH menerangkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi No: LP/ B- 1153 / XII / 2020 /BKL/RES KPH, Tanggal 28 Desember 2020. "Menindaklanjuti laporan dari keluarga korban, kami hari ini bergerak cepat dan berhasil menangkap keempat terduga pelaku," kata Welliwanto. Disampaikannya, 3 orang terduga pelaku berhasil diamankan di kediamannya masing - masing. Sementar satu orang terduga pelaku lainnya diamankan saat lagi mencing ikan di belakang pencucian mobil di Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang. Diketahui, terduga pelaku MN masih berstatus pelajar warga Kabupaten Rejang Lebong. Kemudian terduga pelaku LU bekerja sebagai petani warga Kabupaten Kepahiang dan MO belum bekerja warga Kabupaten Kepahiang. Terakhir, IN bekerja swasta warga Kabupaten Kepahiang. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor : Candra Hadinata
Pelajar Disetubuhi 4 Pria, Terduga Pelaku Berhasil Ditangkap
Selasa 29-12-2020,13:40 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :