Objek Wisata Ditutup Saat Libur Tahun Baru

Senin 28-12-2020,12:14 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Meski dikenal dengan keindahan destinasi wisata alamnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan menutup lokasi ojek wisata selama libur tahun baru 2021 mendatang. Langkah ini dilakukan untuk menghindari kerumunan di objek wisata yang dikhawatirkan bisa menjadi cluster baru dalam penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebong. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, Minggu (27/12/2020) mengatakan, dirinya sudah mengkoordinasikan hal itu dengan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora). Termasuk dengan aparat kemanan untuk merazia kawasan objek wisata selama libur tahun baru. "Saat libur natal memang masih dibuka tapi dibatasi waktu kunjungan maupun jumlah pengunjung. Di libur tahun baru ini akan kami tutup karena kondisinya akan jauh berbeda," kata Mustarani. Terkait hal ini, lanjut Mustarani, Pemkab Lebong akan mengeluarkan edaran untuk menutup kawasan objek wisata selama perayaan hari lbur tahun baru yang akan dimulai pada Kamis (31/12). "Kami akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI agar menindaklanjuti jika ada tempat wisata yang dibuka pada saat libur tahun baru," lanjut Mustarani. Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap merayakan tahun baru secara sederhana di rumah. Jika terpaksa harus keluar rumah maka diminta tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). "Mari kita bersama menekan penyebaran Covid-19 dengan tetap mematuhi Prokes," demikian Mustarani. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait