Empat Pesta Kawinan Dibubar Satgas Covid-19

Senin 28-12-2020,09:07 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Larangan pelaksanaan resepsi perkawinan di Kabupaten Kepahiang, bukan sekedar isapan jempol belaka. Buktinya, berpedoman pada Surat Edaran (SE) nomor 307/ 139/ Satgas - KPH - 2020 terkait pembatasan aktifitas keramaian di masyarakat dalam rangka antisipasi penyebaran Covid 19 di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Satgas Covid 19 membubarkan secara paksa pesta perkawinan di 4 lokasi sekaligus, Minggu (27/12/2020). Yakni, Kelurahan Padang Lekat dan Kelurahan Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang. Serta, Desa Pekalongan dan Meranti Jaya di Kecamatan Ujan Mas. Tergabung dalam Satgas Covid 19 A. Gani, S.Sos mengatakan, dari hasil operasi rutin yang dilakukan Satgas Covid 19 menemukan 4 lokasi yang ternyata masih menyelenggarakan keramaian berupa acara organ tunggal. Sesuai dengan SE yang diterbitkan, lanjutnya 4 lokasi pesta didatangi dan dibubarkan secara paksa oleh Satgas. "Satgas yang tergabung di dalamnya TNI, Polri, Dishub, BPBD termasuk Satpol PP langsung kita datangi dan kita bubarkan. Dengan pengarahan yang kita berikan, Alhamdulillah masyarakat di lokasi pesta mengerti dan bubar," kata Gani. Dia berharap kerumunan masyarakat, tak lagi terjadi di Kabupaten Kepahiang. Terlebih, kegiatan pesta kawinan yang bisa mengundang berkerumun hingga menimbulkan potensi penyebaran Covid-19. "Saat ini penyebaran, Covid-19 sudah tidak terlacak lagi dan sudah penyebaran lokal. Artinya kita semua harus hati - hati, pemerintah sudah menerbitkan SE dan diharapkan masyarakat bisa mentaati SE tersebut. Marilah kita mencegah penyabaran Covid 19 dengan bersama - sama termasuk masyarakat Kepahiang," sampai Gani. Operasi untuk menjalankan SE akan terus dilakukan Satgas Kabupaten Kepahiang ke sejumlah desa di Kepahiang. "Saya juga minta kepada Kades dan perangkatnya untuk menyampaikan himbauan kepadawarganya, sehingga acara Organ Tunggal tidak lagi dilaksanakan. Ini untuk kepentingan kita bersama selaku masyarakat Kepahiang," demikian Gani. Sementara itu, dari rilisnya per 27 Desember 2020, Dinkes Kabupaten Kepahiang tidak menemukan tambahan pasien Covid-19. Data terakhir, jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Kepahiang sebanyak 248. Pasien positif meninggal 5 orang, pasien positif sembuh 185 dan 58 pasien masih dinyatakan positif Covid-19. Adapun total notifikasi mencapai 4.669. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait