Sirekap dan Data Model D Beda Puluhan Ribu Suara, KPU Provinsi Bengkulu Lakukan Investigasi

Selasa 15-12-2020,03:53 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE – Proses tahapan pleno rekapitulasi Pilkada serentak sudah sampai pada tahap akhir pleno tingkat PPK di kecamatan. Dari data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang ada di web KPU Provinsi Bengkulu, Senin (14/12/2020) masih ada yang berbeda. Khususnya di Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma. Tidak tanggung - tanggung, perbedaan data mencapai puluhan ribu. Karena itu, KPU Provinsi Bengkulu menurunkan tim investigasi ke Kabupaten Seluma guna mengetahui penyebab terjadinya perbedaan data tersebut. "Terkait data Sirekap, ada angka yang berbeda dari yang tertuang di model D kecamatan. Itu yang sekarang ini sedang kami lakukan penelusuran. Kami dari KPU Provinsi Bengkulu menurunkan tim investigasi ke sana (Seluma, red) guna menelusuri kenapa sampai bisa berbeda antara Sirekap dengan data model D kecamatannya," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag, MM, Senin (14/12/2020). Lebih lanjut dikatakan Irwan, pihaknya belum bisa memastikan apa penyebab perbedaan data Sirekap dengan data model D kecamatan. "Apakah ada kesalahan di operator atau tidak? belum bisa kita pastikan. Karena kita masih pelajari dan akan investigasi terlebih dahulu. Kami akan lakukan klarifikasi terhadap KPU Kabupaten Seluma, kenapa bisa terjadi," sampai mantan Ketua KPU Kabupaten Kepahiang ini. Hasil pengamatan KPU Provinsi untuk Kecamatan Ilir Talo, DPT-nya hanya berjumlah 10 ribuan. Namun data Sirekap menjadi 60 ribu jumlah perolehan suara salah satu Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur. "Ini yang sedang kita pelajari dan tadi sudah kita minta kembalikan, kita koreksi kembali sesuai dengan data model D kecamatannya. Sebab data Sirekap ini hanya informasi pendukung saja, yang akan kita pedomani nanti hasil rekapitulasi kalau di kecamatan model D kecamatan," paparnya. Irwan menambahkan, DPT di kecamatan Ilir Talo itu hanya berjumlah 10.842. Kemudian ditambah pemilih pindahan dan DPTB menggunakan KTP, total pemilih menjadi 10.910. "Jika hasil penelusuran kita nanti ada kesalahan dari sistem, maka akan kami sampaikan ke KPU RI. Sedangkan jika ada indikasi human error, maka akan kita lihat apakah ada unsur kesengajaannya atau tidak," demikian Irwan. Redaksi 

Tags :
Kategori :

Terkait