RK ONLINE - Selasa (8/12/2020) pukul 21.00 WIB KPU Kepahiang melakukan pembakaran surat suara dengan total 49 lembar. Rincian, 9 surat suara Pilgub dan 40 surat suara Pilbup yang berlokasi di KPU Kepahiang. Pembakaran surat suara yang dilkukan KPU kepahiang langsung disaksikan pihak kepolisian, TNI dan Bawaslu Kepahiang. Pembakaran dilakukan lantaran total 49 Susu dinyatakan rusak dan tidak bisa digunakan untuk keperluan TPS se Kabupaten Kepahiang. Komisioner KPU kepahiang Supran Efendi, S. Sos. I, M. Pd mengatakan, pembakaran Susu merupakan salah satu mekanisme pemusnahan yang dilakukan KPU kepahiang dengan melibatkan sejumlah pihak terkait. "49 surat suara kategori rusaknya bervariasi, ada yang terkena bercak merah, ada yang terkena noda hitam, ada juga sibek dan ada juga yang bagian belakangnya tidak bergambar. Pemusnahan surat suara kita jalankan sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku," pungkas Supran. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
KPU Kepahiang Bakar 49 Surat Suara
Selasa 08-12-2020,17:22 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :