RK ONLINE - Dihari libur kerja (Sabtu dan Minggu, red) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepahiang tetap memberi pelayanan perekaman KTP-elektronik. Kadis Dukcapil Kabupaten Kepahiang, Ir. Nyayu Elia Hasanah, Rabu (25/11/2020) menerangkan, layanan khusus KTP-el tetap dibuka guna memberi kesempatan kepada masyarakat yang belum memiliki KTP El segera melakukan perekaman. "Layanan tetap buka untuk dua item, yakni perekaman dan pencetakan KTP-El. Masyarakat yang belum memiliki KTP, segera melakukan perekaman," sampai Ana-sapaannya. Apa yang dilakukan jajarannya, disampaikan sebagai bentuk komitmen memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat. "Pelayanan dokumen kependudukan seperti KTP-el, sifatnya mendesak dan dibutuhkan masyarakat saat ini. Maka hari libur ini tetap kami manfaatkan untuk memberikan pelayanan supaya masyarakat tidak terlalu lama menunggu," ujar Ana. Sejauh ini, hingga semester 1 tahun 2020 sebanyak 8.334 warga Kabupaten Kepahiang tetap terdata belum memiliki KTP-el. Pewarta : Reka Fitriani Editor : Candra Hadinata
Catat, Hari Libur Dukcapil Kepahiang Tetap Buka
Kamis 26-11-2020,03:08 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :