RK ONLINE - Hingga Kamis (12/11/2020), dari 98 CPNS yang dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS formasi tahun 2019. Diketahui masih ada 10 diantaranya yang belum mengantarkan berkas ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong. Sementara dari pemberkasan melalui laman SSCN di https://sscn.bkn.go.id/ hanya menyisahkan satu perserta saja. "Meskipun oleh Panselnas pemberkasan secara fisik tidak di wajibkan, tapi kami merasa perlu melakukan pemberkasan secara langsung untuk dokumen dan arsip kepegawaian," kata Kabid Mutasi Pengadaan Pegawai dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH. Lebih jauh dijelaskannya, pemberkasan ini dilakukan terkait proses pengurusan Nomor Induk Pegawai (NIP) masing-masing peserta yang dinyatakan lolos seleksi. Diakuinya sejauh ini belum ada surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait Terhitung Masa Tugas (TMT) 98 CPNS tersebut. Namun dari informasi dan koordinasi yang dilakukan dengan BKN mereka akan mulai bertugas pada 1 Desember 2020. "Namun itu baru secara lisan. Dalam hal ini kami masih tetap menunggu keputusan resmi karena itu mutlak dari kebijakan BKN," kata Apedo. Ditambahkan Apedo, BKN mewanti - wanti agar seluruh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) sudah merampungkan proses administrasi paling lambat 27 November 2020. "Insya allah kami bisa menyelesaikan sesuai dengan target BKN," lanjutnya. Diketahui CPNS yang dinyatakan lolos seleksi dierikan waktu melakukan pemberkasan hingga 15 November 2020. Mereka yang tidak melakukan pemberkasan, dianggap mengundurkan diri. Sesuai Keputusan Panselda Kabupaten Lebong Nomor 810 Tahun 2020 tentang Hasil Seleksi Akhir CPNS Kabupaten Lebong Formasi 2019 tepatnya poin 9. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
10 CPNS Belum Serahkan Berkas ke BKPSDM Lebong
Jumat 13-11-2020,03:09 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :