RK ONLINE - Setelah melarikan diri selama 3 hari. Sabtu (07/11/2020) YA alias TK (33) warga Desa Suro Muncar Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu diamankan kepolisian. Tersangka pembunuhan terhadap Mindri Hidayat (24) warga Kelurahan Tempel Rejo Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu ini, diserahkan pihak keluarga dan jajaran pemerintah desa tempat tinggalnya. "Iya tersangka sudah diamankan," terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim AKP. Umar Fatah, SH, MH didampingi Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Joko Triyanto, S.Sos. Dia menerangkan, pencarian terhadap tersangka penganiayaan berat hingga menghilangkan nyawa korban ini juga melibatkan pihak keluarga tersangka dan jajaran pemerintah desa. "Dia ditemukan keluarganya di Desa Susup Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah. Kemudian oleh pihak keluarganya dan pemerintah desa, tersangka diserahkannya kepada kami. Tapi sekarang tersangka sudah diamankan di Polres Kepahiang," sampai Joko. Tersangka pembunuhan yang dilakukan di salah satu perkebunan di Desa Suro Bali ini, tambah Joko, diserahkan pihak keluarga bersama pemerintah desa ke pihaknya sekitar pukul 14.00 WIB. "Saat diantarkan tadi, kondisi tersangka dalam keadaan sehat. Tersangka sudah kita serahkan ke Polres Kepahiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," demikian Joko. Baca berita terkait : Warga Curup Tewas Ditikam di Perkebunan Desa Suro Bali Pewarta : Dika/Jimmy Editor : Candra Hadinata
Tersangka Pembunuhan di Suro Bali Diserahkan Pihak Keluarga kepada Polisi
Sabtu 07-11-2020,12:48 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :