RK ONLINE - Wacana penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020, KPU Kabupaten Lebong melakukan pemetaan terhadap Tempat Pemungutan suara (TPS). Hasilnya 4 TPS yang masuk ke dalam wilayah blank spot atau belum sama sekali tersentuh jaringan internet. Komisioner KPU Lebong Divisi Data dan Informasi, Yayan Hardian, S.IP, Minggu (01/11/2020) menyampaikan, 4 TPS yang masuk dalam wilayah blank spot itu tersebar di 3 kecamatan. Masing-masing 2 TPS di Desa sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis, 1 TPS Desa Danau Liang Kecamatan Lebong Tengah, dan 1 TPS di Desa Tik Sirong Kecamatan Rimo Pengadang. "Pemetaan dilakukan guna mencari solusi ketika Sirekap diterapkan dalam pelaporan perolehan suara di setiap TPS pada pelaksanaan pencoblosan Pilkada serentak 2020," kata Yayan. Hasil pemetaan ini nantinya akan diserahkan ke Divisi Teknis KPU Lebong terkait solusi dalam rencana penerapan Sirekap untuk TPS yang masuk ke dalam wilayah blank spot. "Divisi teknis yang akan mengurus solusinya. Kami Divisi Data hanya melakukan pemetaan," jelas Yayan. Dalam waktu dekat pemetaan akan kembali dilakukan dengan mengukur jarak antara titik TPS dengan lokasi terdekat yang memiliki jaringan internet. Ini dilakukan agar diketahui waktu tempuh untuk memperhitungkan waktu pelaporan perolehan suara. "Nanti akan dirapatkan kembali untuk teknisnya," papar Yayan. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
4 TPS di Lebong Belum Tersentuh Jaringan Internet
Senin 02-11-2020,06:43 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :