RK ONLINE - KPU Kepahiang menjadwalkan 10 - 20 November 2020 nanti sebanyak 2.345 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 670 Linmas yang akan bertugas pada Pemilu Kada 9 Desember 2020, akan menjalani rapid test. Total biaya yang mesti dikeluarkan KPU, mencapai Rp 452 juta. Dengan rincian, sekali rapid test KPU dikenakan tarif Rp 150 ribu. Nantinya, rapid test langsung dilakukan Puskesmas sesuai wilayah tugas. Komisioner KPU Kepahiang Supran Efendi, S.Sos. I, M.Pd, Kamis (22/10/2020) menerangkan, baik KPPS maupun Linmas dengan hasil rapid test reaktif akan dicoret. Sebagai gantinya, PPS dan Satpol PP PBK Kepahiang diminta segera melakukan pergantian. "KPPS dan Linmas harus dilakukan rapid," singkat Supran. Terpisah, Kadis Kesehatan Kabupaten Kepahiang Tajri Fauzan, SKM, M.Kes menyampaikan biaya yang dikeluarkan KPU akan langsung masuk ke Puskesmas masing - masing. "Kita hanya menjembatani saja, uang dari KPU menjadi PAD masing - masing Puskesmas," pungkas Tajri. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Rapid Test KPPS dan Linmas, KPU Kepahiang Bayar Rp 452 Juta
Jumat 23-10-2020,02:36 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :