Bawaslu Lebong Tertibkan APS di Jalur Hijau

Rabu 14-10-2020,02:54 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong bersama Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satol PP) Kabupaten Lebong melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS). Hari pertama penertiban, Selasa (13/10/2020) kemarin masih difokuskan untuk APS yang terpasang dizona hijau Alat Peraga Kampanye (APK). Yakni dari simpang tiga kelurahan Tanjung Agung hingga simpang kantor Kejari Lebong dan APS di bundaran simpang komplek perkantoran. Divisi Pengawasan, Humas dan Hubla Bawaslu Lebong, Melki Agustian, SH menerangkan, pihaknya telah menyampaikan surat peringatan kepada setiap Leison Officer (LO) Pasangan Calon (Paslon). Baik Paslon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu maupun Paslon bupati dan Wakil Bupati Lebong. Intinya untuk menurunkan APS yang ada di zona hijau maupun yang tak sesuai dengan ketetapan KPU. "Karena tidak ada yang menggubris maka terpaksa APS kami tertibkan dengan cara dibongkar. Dalam hal ini kami bekerjasama dengan petugas Satpol PP," kata Melki. Ditambahkannya dimasa kampanye saat ini alat peraga yang diperbolehkan untuk dipasang adalah yang sudah ditetapkan oleh KPU. Penertiban APS ini akan dilakukan hingga menyasar ke 12 kecamatan di Kabupaten Lebong. Dijadwalkan hari ini, Rabu (14/10/2020) penertiban APS kembali dilaksanakan. Bahkan penertiban dilakukan dengan skala yang lebih besar. Penertiban APS tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) nomor 21 tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Perbawaslu nomor 4 tahun 2020 tentang Pengawasan Penanganan Pelanggaran dan PKPU nomor 11 tahun 2020 tentang Kampanye. "Intinya yang akan ditertibkan adalah baliho-baliho yang belum ditetapkan secara formal oleh KPU. Termasuk baliho-baliho yang terpasang dizona hijau," singkatnya. Sementara itu Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum, Dinas Satpol PP Lebong, Andrian Aristiawan, SH mengatakan dalam penertiban ini pihaknya hanya selaku eksekutor dalam menjalankan surat dari Bawaslu Lebong. "Besok (Hari ini, red), kami akan menurunkan personil yang lebih banyak dalam melakukan penertiban APS ini," demikian Andrian. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait