Bawaslu Kepahiang Launching Desa Anti Politik Uang

Selasa 29-09-2020,04:50 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Praktik politik uang atau money politic sudah menjadi rahasia umum terjadi disaat Pemilihan Umum (Pemilu). Bahkan perbuatan yang dilarang ini sukar dihentikan, meski pun sudah diatur undang-undang. Karena itu berbagai macam cara dilakukan Bawaslu sebagai pengawas Pemilu untuk menghilang praktik politik uang di tengah masyarakat. Seperti Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Selasa (29/09/2020) melakukan sosialisasi  melibatkan pemerintahan desa sekaligus melaunching desa anti politik uang di Desa Bogor Bagu Kecamatan Kepahiang yang dihadiri anggota Bawaslu RI. "Hari ini kita dilaksanakan sosialisasi sekaligus launcing desa anti politik uang di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu," kata Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, SH,LL, M.PhD. Bertempat di gedung serba guna Desa Kampung Bogor, dalam kesempatan itu Fritz Edward Siregar juga menyampaikan, Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 sehingga masyarakat dituntut mamtuhi protokol kesehatan. "Boleh datang ke kampanye bagi yang dapat hadir dan sesuai protokol kesehatan, akan selalu ada petugas keamanan jadi bila melanggar akan mendapat sanksi," singkatnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait