RK ONLINE - Prajurit TNI Angkatan Laut (Lanal) Bengkulu, Selasa (15/09/2020) melaksanakan sosialisasi sekaligus menindak masyarakat dan nelayan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Tempat Penjualan Ikan (TPI). Sosialisasi ini dilakukan berdasarkan Pergub Bengkulu Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Komandan Lanal (Danlanal) Bengkulu, Letkol Laut (P) Yustus Nasarius Rossi menerangkan, kegiatan ini bertujuan memberi himbauan kepada pedagang, nelayan supaya mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah di tengah Adaptasi Kebiasaan Baru guna mencegah penyebaran Covid-19. "Selain sosialisasi Pergub tentang protokol kesehatan Covid-19, tadi (Selasa, red) kita juga melaksanakan kerja bakti yakni bersih-bersih dan penyemprotan disinfektan di lokasi TPI Pulau Baai Bengkulu agar lokasi ini bebas dari Covid-19. Kemudian membagikan masker gratis kepada mesyarakat, nelayan, serta pedagang yang ditemukan tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah atau ketika berjualan," sampai Rossi. Rossi berharap dengan kesadaran yang tinggi dari warga Bengkulu baik itu nelayan, pedagang terkait penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak ataupun tidak berkerumun. Ke depan dapat meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19 di Bengkulu yang beberapa hari belakangan selalu bertambah. "Kita minta seluruh warga Bengkulu untuk mentaati protokol kesehatan yang ada. Karena dengan cara tersebutlah yang bisa memutus mata rantai penyebaran virus korona," pungkasnya. Pewarta : Febri Yulian Editor : Candra Hadinata
Prajurit TNI AL Sasar Nelayan Tertibkan Prokes Covid-19
Rabu 16-09-2020,02:03 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :