RK ONLINE - Bergiliran satu persatu Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Kepahiang memilih mundur. Alasannya beragam, mulai dari ada pekerjaan lain hingga mengurus keluarga. Hingga, Senin (14/09/2020) tercatat sudah 7 PPS mundur dan telah dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh KPU Kabupaten Kepahiang (Lihat tabel,red). Teranyar, kemarin 2 PPS di Kecamatan Ujan Mas menjalani PAW. Rosa Lina sebagai PPS Ujan Mas Bawah dan Nopriantom sebagai PPS Desa Bumi Sari. Keduanya masing-masing menggantikan Peraba Wati Ningsih dan Sri Yani di Bumi Sari. Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi, S.Sos. I, M.Pd menyampaikan, kedua 2 PPS di atas mundur karena tidak bisa menjalankan tugas karena kesibukan keluarga. "Tadi (Senin, red) sudah kita lantik, PPS yang baru dilantikbisa menjalankan tugasnya," kata Supran. Terkait mundurnya 7 PPS, Supran menyampaikan lagi ada 1 PPS Desa Bukti Menyan diberhentikan tetap lantaran tidak menjalankan tugas sejak awal dilantik. "Ke depan, yang bersangkutan tidak bisa lagi menjadi penyelenggara di bawah KPU," demikian Supran. PAW PPS Pemilu Kada Serentak 2020 Kabupaten Kepahiang Kecamatan Desa PPS Bermani Ilir Pagar Agung 1 Bermani Ilir Bukit Menyan 1 Kepahiang Permu Bawah 1 Seberang Musi Talang Gelompok 1 Merigi Sp Kota Bingin 1 Ujan Mas Ujan Mas Bawah 1 Ujan Mas Bumi Sari 1 Jumlah 7 Sumber: KPU Kepahiang September 2020 Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sudah 7 PPS di Kabupaten Kepahiang Mundur, Apa Penyebabnya?
Selasa 15-09-2020,03:37 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :