RK ONLINE - Terkait dengan adanya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam pendaftaran Bapaslon Kada di beberapa daerah termasuk di Provinsi Bengkulu. Seperti teguran tertulis disampaikan Kemendagri khususnya kepada para Balon Kepala Daerah petahana. Membuat Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri berisi instruksi kepada jajarannya untuk menjaga Kamtibmas dan mencegah terjadi kerumunan selama pelaksanaan Pilkada 2020. Ini ditujukan supaya tidak terjadi klaster baru Covid-19. Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Drs. Sudarno, MH membernarkan adanya telegram yang dikeluarkan Kapolri. Menurut Sudarno, Telegram Kapolri mengingatkan soal pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 akan memasuki tahapan penetapan Paslon dan menuju masa kampanye. Karena, kedua tahapan ini diyakini akan menyebabkan interaksi masyarakat secara langsung antara penyelenggara Pilkada, peserta Pilkada dan masyarakat pemilih yang berpotensi munculnya klaster baru Covid-19. "Iya benar ada telegram Kapolri," kata Sudarno. Lebih lanjut Sudarno menjelaskan, hal itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020 yang ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto mewakili Kapolri. Melalui surat telegram itu, Kapolri meminta jajarannya bersinergi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Pemda, TNI, dan pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Pilkada 2020. Supaya Pilkada berjalan aman, damai, sejuk, dan aman dari penularan Covid-19. Kemudian jajaran juga diminta untuk mempelajari dan memahami peraturan KPU Nomor 5, 9, dan 10 Tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada 2020 khususnya tentang pembatasan jumlah peserta kampanye. "Rapat umum maksimal dihadiri 100 orang, serta rapat terbatas maksimal 50 orang, debat maksimal 50 orang saja. Harus menyesuaikan peraturan KPU terkait penerapat protokol Covid-19," terangnya. Kemudian lokasi atau tempat yang akan digunakan telah disemprot disinfektan, baik itu sebelum maupun setelah kegiatan serta menerapkan protokol kesehatan. Paslon gubernur, bupati dan Parpol diminta mendeklarasikan komitmen mematuhi protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada. Pewarta : Febri Yulian Editor : Candra Hadinata
Cegah Klaster Covid-19 Pilkada, Kapolri Terbitkan Telegram
Kamis 10-09-2020,02:55 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :