Gerebek Pemakai Narkoba di Desa Permu Bawah, Petugas Lepaskan Tembakan Peringatan

Kamis 03-09-2020,03:12 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, PS warga Desa Muara Aman Kabupaten Lebong dan HE warga Desa Permu Bawah Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu diringkus polisi, Selasa (01/09/2020) sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Permu Bawah. Penangkapan kali ini dilakukan langsung personel Ditnarkoba Polda Bengkulu, dibackup jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang. Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasatres Narkoba Iptu. Doni Juniansyah, SM, Rabu (02/09/2020) tak menampik, operasi penangkapan 2 tersangka sempat membuat heboh masyarakat. Selain berlangsung di tengah pemukiman warga, penggerebekan sempat disertai suara tembakan yang dilepaskan petugas sebagai peringatan. "Penangkapan dilakukan Ditnarkoba Polda Bengkulu, kami hanya membackup saja," singkat Doni. Informasi diperoleh, petugas nyaris saja kehilangan barang bukti sabu yang dimiliki tersangka. Sebab saat mengetahui kedatangan petugas, tersangka langsung bergerak cepat membuang sabu miliknya ke dalam saluran pembuangan air. Untungnya berkat kejelian petugas, sabu sebagai BB berhasil mengetahuinya. Dengan cara memecahkan pipa saluran air, anggota berhasil menemukan 1 paket hemat sabu yang masih dibungkus dengan plastik bening. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan 1 buah bong dan 3 unit Hp android milik tersangka. Dari lokasi bersama dengan barang bukti tersangka langsung digelandang menuju Polda Bengkulu. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait