RK ONLINE - Dalam waktu dekat penyidik Kejari Kepahiang melanjutkan penyidikan ke tahap perhitungan Kerugian Negara (KN) terkait kasus dugaan Tipikor pembelian lahan Kecamatan Tebat Karai tahun 2015. Penyidik tinggal menunggu final hasil perhitungan harga lahan dari Kantor Jasa Pelayanan Publik (KJPP) Jakarta, yang dijanjikan pekan ini juga diterima. Kajari Kepahiang Ridwan Kadir, SH melalui Kasi Pidsus Riky Musriza, SH. MH, mengatakan, hasil perhitungan KJPP menjadi dasar auditor melakukan perhitungan KN yang merupakan tahapan terakhir penyidikan dugaan Tipikor lahan Kecamatan Tebat Karai. "Sejauh ini kita baru mendapatkan hasil secara lisan saja dan secara tertulisnya minggu ini akan kita terima. Selanjutnya barulah perhitungan KN dilakukan auditor untuk memastikan KN dari dugaan Tipikor Tebat Karai," kata Riky, Selasa (25/08/2020). Disampaikan, tahapan penghitungan KN merupakan tahapan terakhir dalam penyidikan, selanjutnya akan menetapkan siapa saja pihak yang bakal bertanggungjawab atas dugaan perbuatan yang telah melawan hukum. Hasil sementara yang diterima pihaknya akibat pembelian lahan Kecamatan Tebat Karai negara dirugikan hampir setengah miliar. "Untuk pastinya kita lihat saja hasil perhitungan auditor nantinya, semoga saja dalam minggu ini hasil KJPP kita terima dan tahapan penyidikan lanjutan akan berjalan," demikian Riky. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Hitung KN Lahan Tebat Karai, Penyidik Tunggu Laporan KJPP
Rabu 26-08-2020,07:38 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :