RK ONLINE - RP (40) warga Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu diamankan jajaran Polsek Lebong Selatan, Sabtu (08/08/2020). Itu terkait laporan dugaan pencabulan yang dilakukannya terhadap anak kandungnya sendiri, sebut saja kuntum yang masih di bawah umur. Kasus bawah perut ini dilaporkan oleh mantan istri pelaku yang juga ibu kandung korban ke Polda Bengkulu. Kapolsek Lebong Selatan, AKP. L Naibaho, SH menjelaskan, tersangka diketahui sudah bercerai dengan istrinya. Pelaku tinggal di Kabupaten Lebong sementara mantan istrinya berdomisili di Kota Bengkulu bersama dengan Kuntum. "Sejak orang tuanya berpisah, korban tinggal bersama ibunya di Kota Bengkulu, sementara tersangka tinggal di kabupaten Lebong," kata Naibaho, Minggu (09/08/2020). Kasus dugaan pencabulan itu berawal saat menjelang Idul Adha lalu, tersangka menjemput korban dari kediaman ibunya di Kota Bengkulu untuk diajak berlibur di Lebong. "Tidak pidana pencabulan tersebut diduga dilakukan tersangka saat korban diajaknya berlibur di rumahnya di Kabupaten Lebong," tambahnya. Perbutan bejat itu diketahui saat korban pulang ke Bengkulu. Korban menceritakan kepada ibunya atas apa yang dilakukan ayahnya saat dirinya berada di Kabupaten Lebong. Mendengar hal itu, ibu korban tidak terima dan langsung melaporkan perbuatan tersangka ke Polda Bengkulu. "Kami hanya mengamankan pelaku, untuk kasusnya sepenuhnya ditangani jajaran Dirkrimsus Polda Bengkulu. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolda Bengkulu," singkatnya. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Biadap, Bapak Diduga Cabuli Anak Kandung
Senin 10-08-2020,08:35 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :