RK ONLINE - Sudah mempunyai kekuatan hukum jelas lantaran sudah incraht, Kejari Kepahiang melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB)16,3 gram narkotika jenis sabu dan ganja serta 10. 500 obat keras dengan cara dibakar, Selasa (21/07/2020). Kajari Kepahiang, H. Lalu Syaifudin, SH. MH melalui Kasi Pidum Lucky Selvano Marigo, SH. MH, Rabu (22/07/2020) menyampaikan, BB yang dimusnahkan atas perkara yang ditangani sejak Februari - Pertengahan Juli dan sudah mempunyai hukum tetap. "Selain Narkoba jenis ganja dan sabu, obat keras kita juga memusnahkan BB dari kasus persetubuhan," sampai Lucky. Dijelaskan Lucky, total BB 16,3 gram didapat dari 13 berkas kasus Narkoba, 1 berkas dari BPOM Bengkulu dan 8 berkas kasus pidana umum yang mayoritas persetubuhan. "Sekarang seluruhnya sudah kita musnahkan dengan cara dibakar. Dari berkas yang kita terima kasus persetubuhan dan Narkoba masih mendominasi di Kabupaten Kepahiang, dengan itupula harapan kita Pemkab Kepahiang gencar melakukan sosilosasi untuk menekan kasusnya terjadi lagi," demikian Marigo. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Kejari Kepahiang Bakar 16,3 Gram BB Sabu/Ganja dan 10.500 Obat Keras
Rabu 22-07-2020,04:07 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :