Biduan Dari Desa Taba Air Pauh Ngaku Kecanduan Narkoba karena Pacar

Senin 13-07-2020,08:09 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan tersangka RS (27), warga Desa Taba Air Pau Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang terus didalami oleh Satres Narkoba Polres Kepahiang. Sempat tidak kooperatif, belakangan tersangka yang merupakan seorang biduan ini mulai terbuka dan mengakui kalau kecanduan sabu, sejak menjalin hubungan dengan pacarnya yang sampai saat ini masih DPO Polres Kepahiang. Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasatres Narkoba, Iptu. Doni Juniansyah, MS, Minggu (12/07/2020) mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka RS mengaku kalau dirinya mulai mengkonsumsi sabu sejak menjalin hubungan pacar dengan seorang laki - laki asal Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong (RL). Baca berita terkait : Biduan Dan Bandar Lintas Provinsi Diringkus Dari kekasihnya inilah, tersangka RS mengaku selalu mendapatkan sabu dikonsumsinya. "Mereka sudah menjalin hubungan sejak 1 tahun yang lalu. Sesuai dengan pengakuan tersangka, dirinya juga mulai mengkonsumsi sabu sejak 1 tahun yang lalu," terang Doni. Dodi mengatakan, pacar tersangka dalam upaya pengejaran dan sudah dicantumkan sebagai DPO Polres Kepahiang. "Untuk keberadaannya masih dalam penyelidikan kami," jelasnya. Tim lanjutnya, dari tangan RS juga berhasil mengamankan BB berupa sabu yang sudah ditempatkan di dalam alat penghisap sabu yang mereka amankan. "Karena saat diamankan tersangka sedang asik mengkonsumsinya dan sabu tersebut, belum sempat dihabiskan tersangka," pungkasnya. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait