RK ONLINE - Wacana karantina lokal guna menangkal penyebaran Covid-19 mendapat penolakan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bukit Sari Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang. Dengan alasan ekonomi, Kades Bukit Sari, Tarman menilai karantina lokal tidak bisa dilaksanakan. Desa Bukit Sari dihuni 174 Kepala Keluarga (KK), mayoritas warganya berprofesi sebagai petani. "Kami pemerintah desa berupaya memaksimalkan pengawadan disetiap sudut perbatasan desa. Baik itu warga yang masuk atau keluar dari desa, semuannya akan dipantau, diawasi dan diperketat," papar Tarman. Bukit Sari masuk dalam klaster Covid19, seiring munculnya kasus 05 yang kemudian meninggal dunia. Dari pasien 05, penyebaran meningkat menjadi 3 kasus. Dua kasus diantaranya, saat ini menjalani isolasi mandiri di Desa Bukit Sari. "Karantina lokal desa tidak bisa dijadikan solusi. Karena memang perekonomian masyarakat juga harus dipertimbangkan," ungkapnya. Penolakan perangkat desa, belakangan disetujui Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU. Dia menilai karantina lokal ini, tidak bisa diterapkan karena banyak pertimbangan. "Sementara mungkin karantina tidak akan dilakukan, karena banyak yang harus dipertimbangkan. Salah satunya kebutuhan pangan dan perekonomian masyarakatnya," singkat bupati. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Pemdes Bukit Sari Tolak Wacana Karantina Wilayahnya
Selasa 07-07-2020,03:09 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :