RK ONLINE - Di Kabupaten Kepahiang ada 34 sekolah setingkat SD/SMP mendapatkan kucuran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja. Besaran dana di luar BOS rutin 2020 itu mencapai Rp 60 juta/sekolah. Sesuai Keputusan Mendikbud RI nomor 582/ P/ 2020 tentang sekolah penerima BOS afirmasi dan BOS kinerja 2020 itu, dana wajib dialokasikan untuk pembayaran guru honorer, belanja kebutuhan belajar mengajar, pembayaran tenaga kependidikan dan belanja kebutuhan kebersihan terkait Covid-19. Dalam hal pengawasan, Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang akan menjalankannya. Dikonfirmasi, Minggu (21/06/2020) Irban II Ipda Kepahiang, Drs. Saprudin mengatakan, pihaknya akan memastikan apakah dana tersebut sudah direalisasikan atau belum. Realisasi kegiatan, juga harus sesuai dengan UU yang berlaku. "Kalau misalnya dibelanjakan untuk keperluan sekolah, apa saja yang dibelanjakan. Akan kita lihat. Begitu juga untuk belanja lainnya, karena tidak semua sekolah yang mendapatan BOS kedua kategori tersebut," kata Saprudin. Diketahui 26 sekolah penerima BOS afirmasi 2020 yakni SDN 08 Sebarang Musi, SDN 15 Bermani Ilir, SDN 13 Bermani Ilir, SDN 04 Bermani Ilir, SDN 07 Kepahiang, SDN 06 Bermani Ilir, SDN 02 Bermani Ilir, SDN 12 Bermani Ilir. Kemudian SDN 11 Tebat Karai, SDN 04 Tebat Karai, SDN 03 Seberang Musi, SDN 11 Bermani Ilir, SDN 10 Bermani Ilir, SDN 01 Seberang Musi, SDN 06 Muara Kemumu, SDN 14 Bermani Ilir, SD Muhammadiyah 07 Muara Kemumu. Tingkat SMP, terdiri dari SMPN 02 Seberang Musi, SMPN 02 Muara Kemumu, SMPN 03 Ujan Mas, SMPN 07 Bermani Ilir Satu Atap, SMPN 03 Muara Kemumu, SMPN 03 Bermani Ilir, SMPN 02 Bermani Ilir dan SMPN 05 Bermani Ilir. Sedangkan penerima BOS kinerja, ada 9 sekolah. Yakni, SDN 21 Kepahiang, SMKN 2 Kepahiang, SDN 05 Ujan Mas, SDN 05 Seberang Musi, SMPN 6 Bermani Ilir, SMPN 03 Tebat Karai, SMPN 07 Kepehiang, SMPN 04 Bermani Ilir dan SMKN 5 Kepahiang. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Inspektorat Awasi 34 Sekolah Penerima Dana BOS Afirmasi dan Kinerja di Kepahiang
Senin 22-06-2020,12:29 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :