RK ONLINE - KPU Kabupaten Lebong mengusulkan anggaran Rp 3,6 miliar ke KPU RI. Anggaran itu untuk pengadaan alat rapid test dan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) serta cairan hand sanitizer untuk penyelenggara Pilkada ditingkat bawah. Mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ketua KPU Lebong, Salahuddin Al Khidhr, SE, Rabu (17/06/2020) menyampaikan, total kebutuhan fasilitas penunjang pada masa Pandemi Covid-19 itu mencapai Rp 4,5 miliar. Dalam hal ini KPU Lebong sudah melakukan realokasi anggaran Pilkada Rp 860 juta dari pemotongan beberapa kegiatan. Mulai dari kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) hingga perjalanan dinas. "Jadi dari kebutuhan itu ada kekurangan sekitar Rp 3,6 miliar. Kami sudah melakukan kordinasi terkait hal itu dengan gugus tugas kaupaten. Tapi karena keterbatasan dana yang ada di kabupaten, maka kekurangan itu kami usulkan ke KPU RI," kata Khidir. Saat ini, sambung Khidir, pihaknya masih menunggu realisasi dari usulan yang sudah disampaikan ke KPU RI. Sementara PPK dan PPS sendiri akan mulai turun ke lapangan melakukan verivikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan pada 30 Juni mendatang. "Yang jelas tahapan tidak bisa dimundurkan dan tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal PKPU. Tetap nanti meraka yang melakukan proses verifikasi diminta selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker," singkatnya. Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong belum dapat mengakomodir permintaan KPU untuk melakukan rapid test terhadap 60 PPK dan 312 PPS. Alasannya, karena alat rapid yang saat ini dimiliki hanya 200 pcs sehingga tak mencukupi untuk PPK dan PPS. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hdainata
KPU Lebong Usulkan Anggaran Rapid Test dan APD Rp 3,6 M ke KPU RI
Kamis 18-06-2020,03:10 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :