RK ONLINE - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 berdampak dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di Kabupaten Lebong terjadi penambahan 15 TPS untuk mengurangi jumlah antrean saat pemungutan suara. Dari sebelumnya 208 TPS menjadi 223 TPS. Ketua KPU Lebong, Salahudin Al Khidhr, SE, Rabu (17/06/2020) menjelaskan, dengan penambahan itu maka di masing-masing TPS maksimal 500 pemilih. "Sesuai dengan surat dinas KPU Provinsi nomor 583 jumlah pemilih di TPS dari sebelumnya maksimal 800 pemilih dikurangi menjadi 500 pemilih, " kata Khidir. Namun demikian jumlah TPS itu belum final. Pasalnya data pemilih pemula dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum diserahkan ke KPU RI. "Setelah data pemilih pemula diterima, kami akan kembali merancang jumlah TPS. Jika pun ada penambahan TPS kemungkinan tak begitu signifikan, " singkat Khidir. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Di Lebong Ada Penambahan 15 TPS
Rabu 17-06-2020,07:02 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :