RK ONLINE - Jika tidak ada aral melintang, hari ini (15/6) pukul 15.00 WIB, KPU Kabupaten Lebong akan melakukan pelantikan terhadap 313 Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih. Menariknya proses pelantikan itu akan dilaksanakan secara online dan tetap sesuai protokol kesehatan Covid-19. Ketua KPU Lebong, Salahudin Al Khidir, SE, Senin (15/06/2020) mengatakan, dalam pelantikan PPS secara simbolis akan dilantik di aula KPU Lebong. Artinya penandatanganan SK PPS dan Pakta integritas akan dilakukan secara simbolis oleh 2 PPS terpilih dari desa atau kelurahan di Kecamatan Pelabai yang notabannya dekat dengan kantor KPU Lebong. "Namun PPS lainnya wajib mengikuti proses pelantikan secara online menggunakan aplikasi yang sudah disiapkan. Merekapun juga wajib melakukan absen secara online," sampai Khidir. Selain pelantikan PPS ada dua agenda lainnya yang akan dilaksanakan bersamaan. Yaitu melakukan pelantikan terhadap PPK Pergantian Antar Waktu (PAW) Kecamatan Tipis serta pengaktifan kembali PPK. "Pengaktifan PPK dan PPS itu sesuai dengan surat KPU RI nomor 441/PL.02-SD/01/KPU/VI/2020, " singkatnya. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
312 PPS di Lebong Dilantik Secara Online
Senin 15-06-2020,02:39 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :