Satu Warga Lebong Dimakamkan Sesuai Protokol Kesehatan, Ada Apa?

Kamis 11-06-2020,07:23 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Satu warga Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti, dimakamkan dengan Protokol Kesehatan Covid-19, Kamis (11/06/2020) pagi. Adalah J pelajar perempuan Kelas III SD yang meninggal dunia di RSUP M. Hoesin Palembang Rabu(10/06/2020). Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Rachman, S.KM, M.Si mengatakan, sudah sebulan lebih J menjalani perawatan di RSUP M. Hoesin Palembang akibat kanker getah bening yang ia derita. Setelah menjalani operasi, J diketahui tetap tinggal sementara di Palembang karena masih menjalani rawat jalan dan belum ada pulang ke Lebong. "Terakhir sekitar sore kemarin korban dibawa ke IGD karena keluhan sesak nafas. Oleh pihak rumah sakit kemudian dilakukan swab," jelasnya. Baca Juga : 30.129 Kartu BPJS Kesehatan Penerima Jamkesda Dinonaktifkan "Kelang dua jam setelah dilakukan swab korban meninggal dunia. Sementara hingga saat ini hasil swab belum ke luar. Dan yang bersangkutan dinyatakan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Palembang," sambung Rachman. Ditambahkan Rachman, sesuai dengan surat dari RSUP M. Hoesin Palembang meminta agar gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong melakukan pemakaman sesuai protokol kesehatan. Itu karena pihak keluarga tak ingin J dimakamkan di Palembang dan tetap ingin memakamkan jenazah di Lebong. "Atas dasar itu pemakaman dilakukan sesuai protokol kesehatan. Dan tadi pagi setelah sampai di Lebong langsung dimakamkan tanpa membuka jenazah. Pihak keluarga pun hanya bisa memyaksikan pemakaman jarak 20 meter," pungkasnya. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait