RK ONLINE - Melalui rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor), Senin (08/06/2020) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 tetap berbasis zonasi. Dihadapan seluruh kepala SD dan SMP, Kadis Dikbud Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd mengatakan, pandemi virus corona yang saat ini terjadi, tidak mempengaruhi ketentuan sekolah dalam menerima peserta didiknya. Baca Juga : Siswa Diberi Obat Tablet Tambah Darah Dengan harapan tidak ada penumpukan siswa, Hartono memastikan PPDB tetap menggunakan sistem zonasi. "Tidak ada sekolah yang boleh melanggar ketentuan ini. Meskipun masa pandemi virus corona, zonasi tetap diberlakukan," tegasnya. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
PPDB Tetap Berbasis Zonasi
Senin 08-06-2020,07:44 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :