RK ONLINE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu akan mengaktifkan kembali kegiatan pengawasan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19. Namun menunggu jadwal tahapan Pilkada yang sekarang sedang disusung KPU RI. Oleh karena itu pengaktifan kembali Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) saat ini belum dilakukan. "Jadi Panwascam akan diaktifkan kembali nanti setelah ke luar jadwal tahapan Pilkada dari KPU," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap, M.Si, Rabu (03/06/2020). Berdasarkan PKPU terbaru, sambung Parsadaan, pihaknya akan membuat kebijakan untuk pengawasan. Karena Bawaslu mengeluarkan kebijakan berdasarkan jadwal tahapan dari KPU RI. Baca Juga : PPK dan PPS di Kepahiang Batal Rapid Test "Kalau tahapan Pilkada dimulai tanggal 16 Juni, artinya kita sudah mulai mengaktifkan penyelenggara ad hock sebelum itu. Kita pun juga telah melakukan inventarisir terhadap pelaksana adhock, apakah masih memiliki syarat atau dia mengundurkan diri dan tidak berminat lagi menjadi pengawas Pilkada," ujar Parsadaan. Pengawasan Pilkada di tengah Covid-19 ini, lanjut Parsadaan, sesuai keputusan DPR RI bersama pemerintah maka dilakukan dengn tetap mengikuti ptokol kesehatan Covid-19. Karena itu juga, dibutuhkan anggaran tambahan dalam pengawasan Pilkada nanti. "Kalau kita mengikuti standar protokol kesehatan Covid-19, tentu kita membutuhkan anggaran. Sebab anggaran kita yang ada ini belum termasuk untuk pengadaan alat pelindung diri sesuai standar protokol kesehatan Covid-19," demikian Parsadaan. Pewarta : Febri Yulian Editor : Candra Hadinata
Aktifkan Panwascam, Bawaslu Tunggu Jadwal Resmi Tahapan Pilkada
Kamis 04-06-2020,07:35 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :